Aceh Barat (—) Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Faisal Ali yang akrab disapa Lem Faisal mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyebaran aliran sesat dan menyimpang.
Hal ini disampaikan Lem Faisal dalam acara sosialiasi fatwa MPU Aceh di Aceh Barat, Sabtu, 26 Oktober 2024. Acara ini dihadiri ratusan imum mukim dan imum gampong di Aceh Barat.
Dia menekankan pentingnya pendalaman ilmu agama agar terhindar dari pengaruh aliran sesat.
Selain itu, kata Lem Faisal, masyarakat perlu kembali ke ajaran yang benar dengan belajar agama kepada para ulama dan tidak ikut-ikutan aliran menyimpang.
“Menjaga agama adalah tugas kita bersama, allhamdulilah Allah titipkan amanah ini sama kita, maka jagalah agama ini dengan sebaik mungkin, hindari dari hal yang dapat merusak agama dan tentunya dari ajaran yang menyimpang,” ujarnya.
Dia menjelaskan, MPU Aceh telah menerbitkan kriteria aliran menyimpang untuk memudahkan masyarakat untuk menghindari pengaruh dan penyebaran aliran sesat dan menyimpang.
“Kriteria ini ada dalam fatwa MPU Nomor 4 Tahun 2007, dengan kriteria ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat agar lebih waspada dan tidak terjebak dalam pemahaman yang menyimpang,” katanya.
Menurutnya, untuk menghindari penyebaran aliran sesat di masyarakat juga dibutuhkan kekuasaan pemimpin. Hal ini, untuk melindungi nilai-nilai agama di tengah masyarakat.
“Kekuasaan adalah amanah yang harus dimanfaatkan untuk menjaga dan melindungi agama dari pengaruh aliran sesat yang dapat merusak akidah umat,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut salah seorang peserta turut menanyakan tentang salah satu aliran yang sedang marak di Aceh Barat.
Menjawab pertanyaan tersebut, Lem Faisal menjelaskan untuk menetapkan sesat atau tidaknya salah satu paham keagamaan, maka fatwa MPU menjadi landasan bagi pemerintah.
Dia mengingatkan peserta yang hadir untuk mengamalkan ajaran agama, sesuai dengan ilmu dan tidak aneh-aneh. Dia mengingatkan, apabila ada hal yang tidak dipahami maka disarankan untuk belajar dan menanyakan kepada ahlinya. Untuk memudahkan membentengi aliran menyimpang ia kembali meminta peserta untuk berpedoman pada 13 kriteria aliran sesat.
Lem Faisal juga meminta tokoh-tokoh agama untuk menyampaikan pesan yang menyejukkan dan menghindari hal-hal yang membuat gaduh dan menimbulkan perpecahan.
“Jangan aneh-aneh dengan ajaran yang baru, harus jelas sumbernya dan saat menyampaikan satu pesan harus sesuai dengan kearifan lokal jangan sampai gaduh,” katanya. []
Komentar